Miras Oplosan Tewaskan 25 Orang di India, Polisi Tangkap 10 Orang Penjual

31 Mei 2021, 11:01 WIB
Ilustrasi : Lagi Nenggak Miras di Warung Remang-remang, 8 Perempuan dan 4 Wanita Diamankan Polres Serang /Pixabay/Free-Photos./

JURNAL SOREANG - Setelah menenggak minuman keras beracun, sebanyak 25 orang tewas di India pada Minggu 30 Mei 2021.

Sebuah toko yang dikelola oleh dua bersaudara menjualnya pada Kamis 27 Mei 2021 di Uttar Pradesh, negara bagian terpadat di India.

Seperti dikutip Jurnal Soreang dari Gulf News, sediktnya ada 10 pria yang ditangkap polisi setempat lantaran diduga menjual minuman keras.

Baca Juga: Biadab! Cegah Corona, Kim Jong-un Bantai Kucing dan Burung Merpati di Korea Utara

"Sejauh ini 25 orang meninggal dan beberapa lainnya dirawat di rumah sakit. Sepuluh orang telah ditangkap," jelas Juru Bicara Kepolisian Ajab Singh.

Sebelumnya menyusul penguncian wilayah untuk melawan badai virus corona, toko minuman keras di negara bagian itu telah ditutup.

Namun mulai 11 Mei lalu Uttar Pradesh mengizinkan kembali penjualan minuman keras pada jam-jam terbatas di beberapa distrik akibat jumlah kasus yang mulai melambat.

Ada ratusan orang meninggal setiap tahun di India karena alkohol murah dan oplosan tersebut.

Baca Juga: Hasil Liga Dangdut (LIDA) 2021 Result Show Top 16: Rio Gagal Raih SO, Ratna Bangkit, Jihan Tersenggol

Tahun lalu, 98 orang tewas di negara bagian Punjab utara setelah meminum minuman keras ilegal.

Lalu pada 2019, sekitar 150 orang tewas di timur laut negara bagian Assam, kebanyakan dari mereka adalah pekerja perkebunan teh.

International Spirits and Wine Association of India menjelaskan produksi dan pembuatan minuman keras dalam kasus Uttar Pradesh pun tidak jelas bagaimana prosesnya.

Dari perkiraan lima miliar liter alkohol yang diminum setiap tahun di negara itu, sekitar 40 persen diproduksi secara ilegal.

Baca Juga: Rekam Jejak Menjadi Kreteria Seleksi JPTP, Begini Penjelasan Pakar Kebijakan Publik Unpad

Untuk meningkatkan kekuatannya, minuman keras sering kali dioplos metanol yang dapat menyebabkan kebutaan, kerusakan hati, dan kematian.***

Editor: Rustandi

Sumber: Gulf News

Tags

Terkini

Terpopuler