JURNAL SOREANG - Sejumlah perwakilan warga Reungas Condong, Kelurahan Andir Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung bersama Polsek Baleendah Polresta Bandung bersama mendatangi salah satu toko diduga menjual minuman keras (miras).
Petugas bersama warga mendatangi dan melakukan razia bersama ke salah satu toko yang diduga menjual miras.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo mengatakan, langkah tegas dan cepat yang dilaksanakan merupakan aspirasi dari warga.
Baca Juga: Langgar Kebebasan Pers! PWI Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Di Surabaya, Usut Tuntas Pelakunya
Respon dari masyarakat kata Kapolsek, langsung ditanggapi dengan mendatangi toko tersebut bersama warga.
"Tiap hari kami gencar melakukan razia miras dan penyakit masyarakat lainnya. Kami tidak akan pernah lelah untuk selalu melakukan operasi ini," ungkap Kapolsek kepada Jurnal Soreang saat dihubungi, Minggu 28 Maret 2021.
Dalam operasi razia miras ini, pihaknya mengamankan ratusan botol miras berbagai merk.
"Sebanyak 150 botol miras yang diamankan, berasal dari tiga toko yang diduga menjual miras di wilayah ini," tutur Kapolsek.
Baca Juga: Tim Gabungan Berhasil Mengidentifikasi Potongan Tubuh Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar