Arab Saudi tambah 10.000 Kuota Haji Malaysia, Indonesia Belum Ada Kejelasan

14 Maret 2021, 06:09 WIB
Ilustrasi Kabah sebagai kiblat umat muslim dan tempat pelaksanaan ibadah haji saat sebelum pandemi.* /Pixabay.com/konevi

JURNAL SOREANG- Pemerintah Arab Saudi setuju untuk memberikan tambahan 10.000 kuota haji untuk jemaah haji Malaysia. Namun penambahan kuota haji Malaysia ini akan berlaku saat kondisi ibadah haji sudah pulih seperti sediakala.

Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin mengemukakan hal itu kepada media,  usai pertemuan dengan Putera Mahkota Arab Saudi,  Mohammed bin Salman di Istana Yamamah, Riyadh, Arab Saudi.

"Kita sudah dapat keputusan baik persetujuan apabila keadaan pandemi Covid-19 sudah  pulih sepenuhnya, kuota haji ditambah 10.000 orang dari jumlah yang ada," katanya dilansir ANTARA.

Baca Juga: DPR dan KBIH Sambut Baik Rencana Arab Saudi Buka Lagi Ibadah Haji, Minta Calhaj Segera Divaksin

Saat ini kuota resmi haji bagi jamaah Malaysia sejak 2020 adalah 31.600 orang meningkat dibanding kuota tahun sebelumnya sebanyak 30.200 jemaah.

Namun, daftar tunggu haji di negeri Jiran tersebut mencapai 150 tahun karena tingginya masyarakat Muslim yang melakukan pendaftaran haji. Apalagi Malaysia menerapkan aturan kalau mendaftar haji bisa sejak bayi yang didaftarkan orangtuanya.

Berdasarkan ketetapan yang dibuat oleh Organisasi Kerjasama Islam (OIC), kuota jamaah haji bagi sebuah negara adalah 0.1 persen dari jumlah penduduknya.

Baca Juga: Musim Haji Tahun 2021, Arab Saudi Wajibkan Calhaj Divaksinasi Covid-19

Muhyiddin mengatakan Putera Mahkota juga memaklumkan kota Mekah dan Madinah masih dalam proses pembangunan untuk menambah jumlah jamaan haji dan umrah.

Pertemuan 90 menit diantara Perdana Menteri dan Putera Mohammed yang juga Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan Arab Saudi turut disertai Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Hishammuddin Tun Hussein.

Pada pertemuan tersebut kedua negara turut menandatangani perjanjian persefahaman (MOU) inisiatif Perkhidmatan Jalan Makkah.

Baca Juga: Arab Saudi Buka Ibadah Haji Tahun 2021, Ini Syaratnya

Sementara itu, nasib penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia untuk musim haji tahun 2021 (1442 H) sampai sekarang belum jelas.

Kemenag kabupaten/kota masih menunggu keputusan pemerintah pusat soal haji apakah akan memberangkatkan jemaah haji, berangkat dengan kuota setengahnya dan protokol kesehatan ketat atau menunda kembali pemberangkatan jemaah haji.

"Kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat soal haji ini. Semoga cepat adanya keputusan agar kami bisa mempersiapkan jemaah dan dokumen dengan baik," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Bandung, Ishak Asnawi saat dihubungi, Sabtu 13 Maret 2021.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler