Waduh, Gara-gara Miliki Anak Tujuh Orang, Suami Istri Ini Didenda Rp1,5 Miliar

27 Desember 2020, 13:53 WIB
ilustrasi anak /PublicDomainPictures/

JURNAL SOREANG - Hanya karena memiliki anak 7 orang, Sepasang suami-istri di Kabupaten Anyue, Provinsi Sichuan, dikenai hukuman denda sebesar 718.080 yuan atau sekitar Rp1,5 miliar.

Denda diberikan karena pasutri tersebut dianggap melanggar kebijakan dua anak di China.

Media lokal yang dipantau ANTARA dari Beijing, Minggu, 27 Desember 2020 menjelaskan pasangan tersebut kesulitan membayar denda karena untuk menghidupi keluarga hanya tergantung dari sang suami bermarga Liu.

Baca Juga: Rumah Sakit Swasta yang Merawat Pasien Covid-19 Kebakaran, Tujuh Orang Tewas

Liu memohon kepada pihak berwajib agar pembayaran denda tersebut bisa dilakukan dengan cara mengangsur, namun tetap saja tidak mampu.

Pasutri tersebut tinggal di daerah yang dikenal penduduknya memiliki anak lebih dari satu.

Pasutri itu memiliki anak pertama berjenis kelamin perempuan pada 1990. Lalu dalam sepuluh tahun berikutnya anaknya bertambah enam dan yang terakhir berjenis kelamin laki-laki lahir pada 2009.

Baca Juga: Melempar Bom Molotov ke Masjid, Pria Paruh Baya Malah Mengelak saat Diintrograsi

Pihak berwajib lalu melakukan penyelidikan pada 2018 atas dugaan persalinan ilegal dan memutuskan pembebasan biaya jaminan sosial pada pasutri itu.

Otoritas kesehatan setempat, lalu mengajukan permohonan ke pengadilan agar membatalkan putusan denda.

Sebab hal itu dianggap tidak sesuai dengan keadaan saat ini ketika kebijakan dua anak tidak mampu mendongkrak angka kelahiran di negara berpenduduk terbanyak di dunia yang dalam beberapa tahun terakhir ekonominya mengalami pertumbuhan yang sangat pesat itu.

Baca Juga: Dari Aksi Sosial Virtual, PLN Sambungkan Listrik Gratis 600 Keluarga Pra Sejahtera

Warganet di China juga menilai, hukuman denda terhadap pasutri tersebut bertentangan dengan perubahan struktur kependudukan di China.

Justru warganet menyarankan agar pasutri tersebut mendapatkan penghargaan bukan hukuman karena angka kelahiran baru di China menurun dalam beberapa dasawarsa.

Kongres Rakyat China (NPC) sebagai lembaga legislatif telah mengajukan usulan pencabutan kebijakan keluarga berencana.

Baca Juga: Bisa Jual Barang 2 Kali Lipat Harga Normal, Kawasan Dipatiukur, Bandung Jadi Magnet Kerumunan

Salah satunya diusulkan oleh Huang Xihua, anggota NPC dari Provinsi Guangdong karena melihat banyak daerah di China yang melonggarkan kebijakan tersebut.***

Editor: Sam

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler