Memenuhi Panggilan Penyidik, Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT yang Dilakukan Pada Lesti Kejora

- 12 Oktober 2022, 22:46 WIB
Memenuhi Panggilan Penyidik, Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT yang Dilakukan Pada Lesti Kejora / IG @rizkybillar /
Memenuhi Panggilan Penyidik, Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT yang Dilakukan Pada Lesti Kejora / IG @rizkybillar / /

JURNAL SOREANG - Babak baru dari kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.

Rizky Billar diketahui pada Rabu 12 Oktober 2022 telah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan dan diperiksa atas kasus KDRT.

Sebelumnya diketahui Rizky Billar telah dilaporkan oleh Lesti Kejora karena KDRT yang dilakukannya.

Baca Juga: Pemerintah dan BPS akan Lakukan Pendataan dari Rumah Kerumah Tujuannya untuk Satu Data Indonesia

Hal tersebut dipicu karena ada perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Mengetahui hal itu Lesti Kejora meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya, hal tersebut membuat Rizky Billar naik darah sehingga melakukan KDRT tersebut.

Rizky Billar disebut melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting Lesti Kejora ke kasur serta mencekik leher hingga jatuh ke lantai.

Baca Juga: Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora, Penjaga Rumah Mangkir Panggilan Polisi, Kenapa?

Aksi kekerasan itu kembali terulang pada pagi harinya, Rizky Billar menarik tangan Lesti Kejora ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan hal itu dilakukan berulang kali.

Akibat tindakan KDRT tersebut, Lesti  harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah