Baim Wong Bisa Lepas dari Jerat Hukum Usai Konten Prank KDRT Lewat Opsi Restorative Justice, Apaan Tuh?

- 6 Oktober 2022, 13:20 WIB
Baim Wong Bisa Lepas dari Jerat Hukum Usai Konten Prank KDRT Lewat Cara Ini
Baim Wong Bisa Lepas dari Jerat Hukum Usai Konten Prank KDRT Lewat Cara Ini /Instagram/ @baimwong

“Alasan restorative itu karena Polri tidak antikritik, ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Kamis 6 Oktober 2022 dilansir dari PMJ News.

Restorative Justice dapat menjadi opsi dan juga sebagai bagian polisi dari menyelesaikan kasus tanpa proses hukum.

Baca Juga: Catat Rekor Baru, Berikut 40 Klub yang Pernah Jadi Korban Gol Lionel Messi di Liga Champions Eropa

“Langsung dipidana nanti dibilang polisi ada kritik sedikit langsung nangkap orang. Nanti dianggap masyarakat tidak benar,” jelasnya.

Secara umum restorative justice adalah sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama untuk menyelesaikan secara bersama-sama begaimana menyelesaikan akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan.

Tujuan restorative justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan

Baca Juga: Kecewa Berat! Penggemar Leslar Sampaikan Surat Terbuka Soal Dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora

Adapun prosedur mendapatkan restorative justice antara lain:
* Tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan tidak ada penolakan masyarakat;

* Tidak berdampak konflik sosial;

* Adanya pernyataan dari semua pihak yang terlibat untuk tidak keberatan, dan melepaskan hak menuntutnya dihadapan hukum.***

Halaman:

Editor: Caca Kartiwa

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x