JURNAL SOREANG - Baim Wong dan Paula Verhoeven kini kembali menjadi sorotan publik lantaran konten prank KDRT yang dilakukan mereka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menanyakan, Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait kasus konten prank KDRT yang dibuatnya.
Dia juga menambahkan, rencananya Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa pada hari Jumat 7 Oktober 2022.
Baca Juga: 2023 Diprediksi Terjadi Resesi Dimana-mana Tapi Ada 5 Negara Asean yang Selamat, No 4 Bikin Lega
"Rencananya akan kami periksa Jumat 7 Oktober 2022" ujar saat dihubungi wartawan, Rabu 5 Oktober 2022.
Dirinya juga menjelaskan, Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dipanggil sebagai saksi atas yang mereka lakukan terkait dugaan laporan palsu.
"Kita panggil sebagai saksi dulu, diklarifikasi dulu," ucapnya.
Baca Juga: Viral! Video Diduga Dua Anggota Polisi Hina TNI Sambil Jilati Kue Ulang Tahun
Diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat konten laporan KDRT ke Polsek Kebayoran Lama.
Aksi prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut langsung menuai kemarahan warganet.