"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," kata Nurma Dewi.
Nurma Dewi menegaskan jika memang Rizky Billar tidak bisa hadir pada pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan seperti yang sudah dijadwalkan, makai a harus memberikan keterangan secara jelas.
Namun, lanjutnya, jika Rikzy Billar mangkir dari panggilan pemeriksaan lebih dari dua kali, maka pihak Polres Metro Jakarta Selatan akan menjemput paksa.
“Bila memang yang diundang atau dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan, jika memang tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas," katanya.
"Kita memanggil orang dua kali, kemudian ketiga kita sudah wajib penjemputan paksa,” lanjutnya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Sebelumnya pada 28 September 2022 lalu, dikabarkan bahwa Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus KDRT.
Baca Juga: Update Jadwal Nonton Jagat Arwah di CGV Bandung, Kamis 6 Oktober 2022
Berdasarkan keterangan, Lesti Kejora mendatangi kepolisian didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.