Buntut Konten Prank KDRT di YouTube, Baim Wong dan Paula Verhoeven Minta Maaf kepada Polisi

- 4 Oktober 2022, 13:57 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven menyambangi Polsek Kebayoran lama dan meminta maaf pada polisi soal prank KDRT.
Baim Wong dan Paula Verhoeven menyambangi Polsek Kebayoran lama dan meminta maaf pada polisi soal prank KDRT. /Instagram.com/@paulaverhoeven

Baca Juga: Wow! BLACKPINK Jadi Gilgroup Kpop Pertama yang Bertahan Dua Minggu di 4 Besar Chart Billboard

Wanita tersebut melaporkan bahwa tindakan tersebut dilakukan demi memperbaiki nama institusi kepolisian.

Atas tindakannya tersbeut, Baim Wong juga bisa dikenakan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE.

Selain itu, aktor tersebut juga terancam dikenakan pasal 220 KUHP, Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang hukum pidana, dan terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Baca Juga: Super Praktis! Resep Strawberry Overnight Oats, Menu Diet untuk Stok Sarapan

Namun hingga saat ini, pihak kepolisian tidak menjelaskan soal sanksi dari tindakan Baim Wong dan Paula Verhoeven, tersebut.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x