Tindakan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora Diperkuat Saksi, Polisi: Bisa Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

- 1 Oktober 2022, 09:40 WIB
Polisi sebut jika terbukti lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar bisa terancam hukuman 5 tahun penjara.
Polisi sebut jika terbukti lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar bisa terancam hukuman 5 tahun penjara. /Instagram/rizkybillar/

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Rizky Billar maupun Lesti Kejora terkait hal tersebut.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x