Buntut Dugaan KDRT Oleh Rizky Billar, Polisi Periksa Kondisi Psikologis Lesti Kejora

- 1 Oktober 2022, 08:21 WIB
Buntut Dugaan KDRT Oleh Rizky Billar, Polisi Periksa Kondisi Psikologis Lesti Kejora. / tangkap layar Instagram
Buntut Dugaan KDRT Oleh Rizky Billar, Polisi Periksa Kondisi Psikologis Lesti Kejora. / tangkap layar Instagram /

Dia juga mengatakan, Kepolisian sangat menyayangkan kasus KDRT tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa karena ada sanksi yang diatur undang-undang bagi pelaku KDRT baik secara fisik, psikologis, seksual maupun penelantaran.

"Kita akan melakukan penegakan hukum sesuai fakta yang ada," ujarnya.

Baca Juga: Prediksi Premier League Manchester City vs Manchester United 2 Oktober 2022, Starting Line Up, H2H, Skor

Zulpan mengatakan kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

"Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik, terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpan.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Baca Juga: Penuh Liku, Begini Perjalanan Karir Lesti Kejora Sebelum Sukses dan Menikah dengan Rizky Billar

Atas kejadian tersebut, Lesti kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi juga meminta Lesti Kejora untuk melakukan visum untuk melengkapi laporannya.

Polres Metro Jakarta Selatan juga memeriksa dua saksi yang menyaksikan kejadian KDRT tersebut, yakni satu asisten rumah tangga Lesti dan satu karyawan di perusahaan milik Lesti dan Rizky.

Halaman:

Editor: Caca Kartiwa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x