JURNAL SOREANG – Angel Lelga sempat ditawari kerja sama sebagi brand ambassador crypto currency Angel Token.
Namun, Angel Lelga mengeluhkan bahwa sejak menjadi brand ambassador crypto currency Angel Token, namanya digunakan untuk menjerat korban.
Bahkan, menurut pengakuan Angel Lelga, korban crypto currency Angel Token terus bertambah.
Hal tersebut diakui Angel Lelga sangat mengganggu dan merugikan dirinya.
"Setelah saya jadi brand ambassador, mereka menggunakan nama saya untuk tokennya, guna mencari korban lain. Korbannya terus bertambah," kata Angel Lelga.
Angel Lelga menyampaikanhal tersebut dalam acara Diskusi Hukum bertajuk 'Aspek Hukum Perdagangan Crypto, Berkaca dari Kasus Angel Lelga', di Jakarta Selatan.
Sementara itu, praktisi hukum dan juga sebagai pengacara Angel Lelga, Deolipa Yumara mengatakan bahwa kasus kliennya tersebut akan menemui titik terang setelah kasusnya naik ke tingkat penyidikan.