Nama Angel Lelga Dimanfaatkan Pihak Crypto Currency Angel Token, Kuasa Hukum: Kawal Kasus Ini Sampai Tuntas

- 24 Juni 2022, 18:47 WIB
Kuasa hukum Angel Lelga mengaku akan mengawal kasus kliennya yang namanya dimanfaatkan pihak crypto currency Angel Token.
Kuasa hukum Angel Lelga mengaku akan mengawal kasus kliennya yang namanya dimanfaatkan pihak crypto currency Angel Token. /Instagram/@angellelga.

 

JURNAL SOREANG – Angel Lelga sempat ditawari kerja sama sebagi brand ambassador crypto currency Angel Token.

Namun, Angel Lelga mengeluhkan bahwa sejak menjadi brand ambassador crypto currency Angel Token, namanya digunakan untuk menjerat korban.

Bahkan, menurut pengakuan Angel Lelga, korban crypto currency Angel Token terus bertambah.

Baca Juga: Nah Loh! Tambah Daftar Panjang Kasus Robot Trading, ATG Dilaporkan Tim LQ Indonesia Law Firm ke Mabes Polri

Hal tersebut diakui Angel Lelga sangat mengganggu dan merugikan dirinya.

"Setelah saya jadi brand ambassador, mereka menggunakan nama saya untuk tokennya, guna mencari korban lain. Korbannya terus bertambah," kata Angel Lelga.

Angel Lelga menyampaikanhal tersebut dalam acara Diskusi Hukum bertajuk 'Aspek Hukum Perdagangan Crypto, Berkaca dari Kasus Angel Lelga', di Jakarta Selatan.

Sementara itu, praktisi hukum dan juga sebagai pengacara Angel Lelga, Deolipa Yumara mengatakan bahwa kasus kliennya tersebut akan menemui titik terang setelah kasusnya naik ke tingkat penyidikan.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x