JURNAL SOREANG – Kabar gembira untuk Anda yang sudah tak sabar ingin segera menonton konser music favorit. Kini pemerintah telah mengizinkan konser musik digelar, tentu dengan beberapa persyaratan.
Pemerintah telah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar dengan kewajiban harus mengikuti pedoman protokol kesehatan yang telap ditetapkan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata.
Baca Juga: Update, Ingin Dapat Bantuan, Cek Informasi BLT UMKM Tahap 3 di eform.bri.co.id
Upaya pemulihan sektor pariwisata diharapkan dapat menjadi mesin penggerak kegiatan ekonomi sehingga bisa memberikan dampak turunan yang positif juga untuk sektor lainnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil usai mempertimbangkan perlunya mewadahi aktvitas masyarakat agar tetap produktif juga tetap aman.
“Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan beskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan.” Ujarnya.
Kegiatan yang dimaksud berskala besar seperti konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar.