JURNAL SOREANG – Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan untuk menemui drummer band Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx guna melanjutkan gelar perkara atas kasus UU ITE tentang ancaman kekerasan.
Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu Ketut Gede Oka Bawa mengonfirmasi gelar perkara tersebut, dikutip dari ANTARA pada Jumat, 30 Juli 2021.
"Benar (sudah diperiksa), diperiksa pada tanggal 28 Juli 2021," ujar Iptu Ketut Gede Oka Bawa.
Baca Juga: Penyidik Polda Metro Jaya Segera Temui Jerinx SID di Bali, Usai Tingkatkan Gelar Perkara
Ia menjelaskan bahwa tidak ada alasan khusus soal pemilihan tempat penyidikan di Polres Badung.
Menurutnya, perihal tempat pemeriksaan dapat dilakukan di mana saja.
"Karena masalah tempat di mana saja 'kan bisa, kami hanya menyiapkan tempat saja," jelasnya.
Selain itu, pemeriksaan terhadap Jerinx dilakukan sekitar enam jam sejak pukul 10.00 sampai pukul 16.00 WITA.
Adapun pemeriksaan terlapor Jerinx dilakukan oleh empat orang penyidik dari Polda Metro Jaya.