JURNAL SOREANG - Kabar mengejutkan kembali datang dari penyanyi dangdut Ridho Rhoma.
Dikabarkan putra Rhoma Irama ini harus berurusan dengan aparat kepolisian karena kembali tersandung kasus narkoba.
Penangkapan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu 7 Februari 2021.
Baca Juga: Korban Kebakaran di Sukapura Terima Bantuan, Korban Hanya Bisa Ucapkan Alhamdulillah Wa Syukurillah
"Iya, benar itu," kata mantan Kabid Humas Polda Jabar ini.
Ridho Irama ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis 4 Februari 2021.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta meminta wartawan untuk menanyakan langsung ke Polda Metro Jaya.
"Nanti bakal diungkapkan oleh Polda Metro soal lengkapnya ya," katanya seperti dilansirkan galamedianews dalam artikelnya "MENGEJUTKAN! Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi".