Buntut Dugaan KDRT Oleh Rizky Billar, Polisi Periksa Kondisi Psikologis Lesti Kejora

1 Oktober 2022, 08:21 WIB
Buntut Dugaan KDRT Oleh Rizky Billar, Polisi Periksa Kondisi Psikologis Lesti Kejora. / tangkap layar Instagram /

JURNAL SOREANG - Nama pasangan suami istri pedangdut Lesti Kejora dan pesohor Rizky Billar menjadi headline sejak Kamis 29 September 2022.

Dikenal sebagai pasangan muda yang harmonis, Lesti Kejora diketahui melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan Rizky Billar.

Dalam isi laporan Lesti Kejora disebut mendapat luka fisik yang diduga akibat cekikan dan bantingan oleh Rizky Billar.

Baca Juga: Diduga Selingkuh dengan Rizky Billar, Unggahan Devina Kirana di Instagram Dibanjiri Hujatan Warganet

Hal tersebut tentu saja juga mempengaruhi kondisi psikologis juara ajang pencarian penyanyi dangdut di salah satu televisi swasta tersebut.

Dikutip dari ANTARA, pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan psikologi terhadap artis Lestiani alias Lesti Kejora terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar.

“Kita akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban, Lestiani atau Lesti Kejora di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat, 30 September 2022.

Baca Juga: Permudah Perizinan bagi UMKM! Pemkot Bandung Berupaya Pulihkan Ekonomi? Ronny: Pembuatan NIB Hanya 10 Menit

Zulpan memastikan Kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan fokus memberikan keadilan bagi korban.

Dia juga mengatakan, Kepolisian sangat menyayangkan kasus KDRT tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa karena ada sanksi yang diatur undang-undang bagi pelaku KDRT baik secara fisik, psikologis, seksual maupun penelantaran.

"Kita akan melakukan penegakan hukum sesuai fakta yang ada," ujarnya.

Baca Juga: Prediksi Premier League Manchester City vs Manchester United 2 Oktober 2022, Starting Line Up, H2H, Skor

Zulpan mengatakan kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

"Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik, terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpan.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Baca Juga: Penuh Liku, Begini Perjalanan Karir Lesti Kejora Sebelum Sukses dan Menikah dengan Rizky Billar

Atas kejadian tersebut, Lesti kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi juga meminta Lesti Kejora untuk melakukan visum untuk melengkapi laporannya.

Polres Metro Jakarta Selatan juga memeriksa dua saksi yang menyaksikan kejadian KDRT tersebut, yakni satu asisten rumah tangga Lesti dan satu karyawan di perusahaan milik Lesti dan Rizky.

Baca Juga: Diduga Dicekik Hingga Dibanting Oleh Rizky Billar, Ini Deretan Luka Memar yang Dialami Lesti Kejora

Zulpan mengatakan, langkah selanjutnya dari pihak Kepolisian adalah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar.

Meski demikian Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kapan Rizky akan dipanggil. "Nanti dijadwalkan segera," tutup Zulpan.***

Editor: Caca Kartiwa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler