JURNAL SOREANG - KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi ramai dibicarakan setelah komedian Tukul Arwana dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 23 September 2021.
Beberapa nitizen menduga pria bernama asli Tukul Riyanto itu dilarikan ke rumah sakit karena efek KIPI.
"Mas, bukanya kemarin sempat vaksin ya? Cepat sembuh ya mas @tukul_arwanaofficial. Semoga bukan efek KIPI berat," tulis @rifa_shafakeanu di akun Instagram @tukul_arwanaofficial, Jumat, 24 September 2021.
Baca Juga: Tukul Arwana Dilarikan ke Rumah Sakit, Egha Prayudi: Kondisinya Masih Normal
Dikutip dari laman Hello Sehat, KIPI merupakan reaksi tubuh pasien yang tidak diinginkan setelah pemberian vaksin.
Mulai gejala efek samping ringan hingga reaksi tubuh yang serius seperti anafilaktik (alergi parah) terhadap kandungan vaksin.
KIPI ringan dapat berupa munculnya demam, sakit kepala, lemas atau rasa tidak enak badan.
Sedangkan, KIPI berat berupa menurunnya tombosit, menyebabkan kejang dan hipotonia.
Guna mendeteksi KIPI, tenaga kesehatan biasanya meminta penerima vaksin menunggu sekitar 15 menit di lokasi setelah vaksinasi.
Jika selama 15 menit tersebut penerima vaksin tidak mengalami deman, mual, pegal, diare, dan sakit kepala, maka ia diperbolehkan pulang.
Sebaliknya, jika mengalami deman, mual, pegal, diare, dan sakit kepala, maka akan dibawa ke dokter di lokasi vaksin untuk diberi penanganan lebih lanjut.
Akan tetapi, KIPI tidak selamanya terjadi saat di lokasi vaksinasi. Tapi, juga bisa terjadi KIPI ketika sudah berada di rumah.
Apa yang harus dilakukan bila terjadi reaksi KIPI setelah vaksinasi?
Mengutip lama covid19.go.id, pertama-tama pasien harus tetap tenang. Reaksi nyeri, bengkak, dan kemerahan di lokasi suntikan dapat diatasi dengan kompres dengan air dingin.
Sedangkan, jika terjadi demam dapat mengompres atau mandi dengan air hangat, perbanyak minum air putih, istirahat, dan minum obat (paracetamol) bila perlu.
Jika mengalami reaksi KIPI yang berat, pasien diminta mencatatnya dengan detail dan segera laporkan pada petugas atau fasilitas layanan kesehatan, atau pada kontak yang tertera pada kartu vaksinasi.***