Sultan Hassanal Bolkiah Belajar Syariat dari Ulama Aceh, Hasilnya LGBT Dihukum Mati di Brunei Darussalam

- 24 September 2021, 10:40 WIB
Potret Sultan Hassanal Bolkiah
Potret Sultan Hassanal Bolkiah /Azmy Yanuar Muttaqien /Instagram @bruneiroyalfamily

JURNAL SOREANG - Kerajaan Brunei Darussalam menerapkan hukuman cambuk dan rajam hingga mati terhadap homoseksual.

Sebelum aturan itu diterapkan, Brunei pernah melakukan studi banding ke Aceh untuk mempelajari syariat Islam.

Saat ini, Aceh memang sudah menerapkan hukuman cambuk terhadap kelompok LGBT.

Baca Juga: Belajar dari Aceh!Sultan Hassanal Bolkiah Terapkan Hukum Rajam Sampai Mati Bagi Kaum LGBT di Brunei Darussalam

Mereka yang kepergok berhubungan sejenis, akan dicambuk sebanyak 100 kali sesuai aturan dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah yang berlaku sejak 2015 lalu.

Sebagaimana dikutip Jurnal Soreang dari www.abc.net.au, hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Tengku Faisal Ali.

“Jaksa dari Unit Perundangan Islam Kementerian Hal Ehwal Ugama Brunei sering berkunjung ke sini. Mereka berkunjung setelah Qanun Syariat Islam diterapkan di Aceh tahun 2014,” kata Faisal.

Setiap kunjungan, kata dia, perwakilan Brunei berkonsultasi dengan ulama Aceh mengenai pembuatan kebijakan yang berdasarkan syariat Islam.

Baca Juga: Persib Raih Hasil Kurang Memuaskan, Supardi Percaya Koleganya akan Lakukan Ini di Pertandingan Selanjutnya

Brunei, sambungnya, juga berkonsultasi untuk mengatasi penolakan-penolakan saat qanun syariat Islam diterapkan di Aceh.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: abc.net.au


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x