6. Berani melaporkan kepada pihak sekolah apabila anak menjadi korban bullying
7. Orang tua ikut memberi pengertian kepada pelaku bullying bahwa perbuatan tersebut tidak baik dan tidak menyenangkan untuk korban, saksi, maupun orang tua korban dan orang tua pelaku sendiri.
Diluar langkah-langkah tersebut, ajarkan anak untuk merangkul teman yang menjadi korban bullying dan membantunya.
Melansir sumber yang sama, tindakan membantu teman korban bullying untuk mendapatkan perlindungan membuat anak berpartisipasi dalam menegakan aturan sekolah terkait pencegahan bullying.***