Apakah Pemanis Buatan Aspartam Termasuk Aman Dikonsumsi? Berikut Penjelasan BPOM

- 27 Juli 2023, 21:35 WIB
Apakah Pemanis Buatan Aspartam Termasuk Aman Dikonsumsi? Berikut Penjelasan BPOM
Apakah Pemanis Buatan Aspartam Termasuk Aman Dikonsumsi? Berikut Penjelasan BPOM /Instagram /

Menurut JECFA, kaitan konsumsi aspartam dengan kanker pada manusia belum
meyakinkan dan masih diperlukan kajian lanjut melalui studi kohort.

IARC dan WHO akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait paparan aspartam dan dampak kesehatannya pada manusia.

Sampai saat ini, Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi standar pangan internasional di bawah FAO/WHO masih merekomendasikan penggunaan aspartam pada pangan olahan dan berdasarkan hal tersebut, aspartam masih dikategorikan aman.

 

Regulasi di Indonesia mengacu pada Codex General Standard for Food Additives (Codex GSFA) dan saat ini masih mengizinkan aspartam sebagai pemanis buatan dalam produk pangan.

Berdasarkan poin-poin di atas, regulasi untuk bahan tambahan pangan pemanis buatan aspartam masih tetap sesuai batas maksimum yang ditetapkan dalam PerBPOM Nomor 11 tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

BPOM belum perlu melakukan perubahan regulasi penggunaan aspartam pada pangan olahan. Namun, tetap memonitor perkembangan lebih lanjut mengenai kajian keamanan aspartam oleh IARC dan JECFA.

Baca Juga: Masyarakat Diimbau Tak Perlu Khawatir Obat Batuk yang Mengandung Dekstrometorfan, Berikut Imbauan BPOM

BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar, termasuk inspeksi implementasi cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) di sarana produksi.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah