JURNAL SOREANG - Pada era digital saat ini, penggunaan teknologi telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal pendidikan. Penggunaan laptop, tablet, smartphone dan televisi sebagai media komunikasi, penyebaran informasi dan hiburan. Sebagai orang tua, Anda perlu mengajarkan anak dalam memanfaatkan teknologi secara bijak.
Dilansir dari laman Kemendikbud.go.id, definisi screen time menurut WHO berarti waktu anak secara pasif menonton hiburan berbasis layar perangkat digital seperti televisi, komputer, dan telepon pintar. Namun, aktif screen time yang membuat anak menjadi aktif secara fisik tidak termasuk ke dalamnya.
Pengaturan Screen Time Pada Anak
Baca Juga: Jadwal 7 Wakil Indonesia di Perempat Final Indonesia Open 2023, Ginting dan Jojo Saling Berduel
Anak Usia 3-4 Tahun
Melakukan aktivitas fisik 180 menit dalam 1 hari, dengan aktivitas intens sampai ringan selama 60 menit
Screen time, menatap layar secara pasif (duduk) 60 menit per hari, dengan rekomendasi kurang dari 60 menit lebih baik