Jangan Lakukan! 4 Pantangan Menulis Artikel Topik yang Viral, Agar Tidak Dirujak Netizen

- 22 Mei 2023, 15:21 WIB
Ilustrasi seorang yang sedang mengetik di sebuah laptop
Ilustrasi seorang yang sedang mengetik di sebuah laptop /Unsplash

JURNAL SOREANG - Setidaknya dalam sepekan, kita akan mendapatkan sebuah peristiwa yang viral atau sedang hangat diperbincangkan di media sosial.

Content creator dari segala penjuru dunia pun akan berlomba-lomba, menulis artikel tentang topik yang sedang viral.

Tindak tanduk pemangku kebijakan, peristiwa kecelakaan, dugaan pelecehan, penganiayaan, perselingkuhan, hingga prestasi yang membanggakan, dapat menjadi topik hangat yang banyak orang diperbincangkan.

Baca Juga: 3 Sebab Rendahnya Pemilahan Sampah di Indonesia, Pakar: Masyarakat Skeptis dengan Kegiatan Pemilahan Sampah

Akan tetapi, Ramadhan Dwi Waluya, pemateri Pelatihan Kreator Konten Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) Batch 55, mengungkapkan ada 4 hal yang content creator harus hindari ketika menulis konten artikel dari topik yang viral, yakni sebagai berikut.

1. Jangan cocokologi!

Ketika baru muncul topik yang sedang viral, kemungkinan besar belum benar-benar jelas informasinya.

Sehingga, content creator tidak boleh asal cocokologi atau menghubungkan peristiwa yang viral tersebut, dengan suatu hal lain tanpa data yang akurat.

Misalnya, kasus pria “koboi” yang viral belakangan ini. Karena secara fisik pria tersebut berasal dari etnis tertentu.

Baca Juga: Toko Gunung Agung, Awal Berdagang Buku Bekas Hingga Masa Kejayaan

Maka content creator cocokologi bahwa pria tersebut memiliki kebencian terhadap pribumi. Padahal tidak dapat dibuktikan sama sekali.

Ramadhan mengatakan, “Harus menjunjung tinggi skeptisisme!” Artinya, kemungkinan apapun yang tidak content creator ketahui pasti terjadi.

Sehingga, content creator tidak dapat membuat pernyataan, melainkan hanya menyampaikan pemberitaan peristiwa saja.

2. Jangan lewat batas etika!

Peristiwa yang viral kerap kali melewati batas etika yang berlaku di masyarakat. Sehingga, tidak semua konten viral dapat content creator angkat dengan menulis artikel.

Baca Juga: Bikin Hari! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Kereta Api di Ciroyom, Kota Bandung

Misalnya, kasus video “kebaya merah” yang sempat viral, ditulis secara gamblang alur videonya. Padahal hal tersebut tidak etis untuk diungkap.

3. Perhatikan sisi nurani!

Content creator butuh berpikir ulang, terhadap urgensi topik viral yang hendak diangkat ke dalam artikel. Apakah hanya eksploitasi untuk konten belaka atau mengedepankan juga sisi nurani?

Content creator pun harus memperhatikan dampak positif dan negatif dari apa yang hendak dibuat menjadi artikel.

Baca Juga: 10 SMK Negeri Terbaik di Karawang Berdasarkan Nilai Ujian Nasional 2019 untuk Referensi PPDB 2023

4. Jangan bawa-bawa anak kecil dalam kasus tertentu!

Anak-anak dilindungi Undang-Undang. Sehingga, content creator memiliki batasan ketika mengangkat topik yang berkaitan dengan anak-anak. Di dalam jurnalistik, anak-anak yang dimaksud adalah berusia kurang dari 18 tahun.

Anak-anak tidak boleh dikaitkan atau dibahas detail dengan kasus video syur, perceraian orang tua, pelecehan seksual, dan lain sebagainya.

Misalnya, yang biasa di dalam pemberitaan kasus Mario Dandy. Pacar Mario hanya disebut dengan inisialnya saja, tanpa nama lengkapnya.

Adapun pemberitaan mengenai hubungan seks yang dilakukan anak perempuan tersebut, sebetulnya melanggar telah melanggar ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Ramalan Virgo: Keuangan, Percintaan, dan Karier di Awal Juni 2023, Jangan Tergoda oleh yang Bersifat Sementara

Selain yang telah disampaikan di atas, Ramadhan menjelaskan juga, jika belum ada kejelasan sampai artikel yang content creator tulis dipublikasi, maka content creator dapat menggunakan diksi.

“sampai artikel ini dibuat, belum ada informasi lebih lanjut dari kepolisian” atau pihak yang berkaitan.***

Editor: Rustandi

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x