Kemenkes Terbitkan Tata Laksana Penanganan Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Simak Gejala Awal Penyakit Ini

- 22 Oktober 2022, 09:09 WIB
ilustrasi gagal ginjal
ilustrasi gagal ginjal /Instagram @docsarimulia/

''Selama proses perawatan pasien Gagal Ginjal Akut akan diberikan Intravena Immunoglobulin (IVIG). Sebelum diberikan, Rumah Sakit harus mengajukan permohonan kepada Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan,'' jelas dr. Yanti.

Menurut laporan IDAI, jumlah kasus gagal ginjal akut pada anak terus meningkat sejak Agustus lalu. Puncaknya terjadi pada September dengan 78 kasus. Meskipun demikian, pihaknya meminta masyarakat untuk tetap tenang, selalu hati-hati dan waspada.

Karena Kemenkes secara aktif terus melakukan pemantauan dan pelacakan kasus di masyarakat guan menemukan kasus gagal ginjal akut sedini mungkin. Salah satunya dengan melaporan penyakit gagal ginjal akut pada anak maupun penyakit menular lainnya melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Event Baeed Surveillance (SKDREBS)/ Surveilans Berbasis Kejadian (SBK) di https://skdr.surveilans.org dalam waktu kurang dari 24 jam.

Apabila fasyankes tidak memiliki akun SKDR, bisa melaporkan ke Dinkes dengan mengisi Formulir Penyelidikan Epidemologi (PE) yang dapat diunduh di https://skdr/surveilans.org dan mengirimkannya ke PHEOC melalui nomor WhatsApp 087777591097 atau email [email protected] atau [email protected]

''Pelaporan ini berlaku untuk semua penyakit yang berpotensi terjadi KLB, kami harapkan Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan terkait bisa melaporkan secepatnya,'' harap dr. Yanti.***

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x