Dalam hal ini dokter Boyke kembali menegaskan bahwa hubungan intim dapat dilakukan oleh pasangan suami istri dalam kondisi hamil.
Namun hal itu harus dipastikan dikonsultasikan dengan dokter kandungan jika memang ada masalah atau risiko yang akan timbul.
Meskipun demikian, secara umum dokter Boyke mengatakan bahwa hubungan intim pada saat hamil merupakan hal yang diperbolehkan selama kondisi kandungan aman dan tidak ada riwayat keluhan bahkan pendarahan sebelumnya.***