Hukum Mencukur Rambut Kemaluan dalam Islam, Bolehkah? Atau Justru Dilarang? Simak Penjelasannya Menurut Hadis!

- 5 Agustus 2022, 14:42 WIB
Hukum Mencukur Rambut Kemaluan dalam Islam, Bolehkah? Atau Justru Dilarang? Simak Penjelasannya Menurut Hadis!
Hukum Mencukur Rambut Kemaluan dalam Islam, Bolehkah? Atau Justru Dilarang? Simak Penjelasannya Menurut Hadis! /Youtube

Akan tetapi terjadi perbedaan pendapat dalam masalah mencukur atau mencabut bulu kemaluan tersebut.

Baca Juga: 8 Aturan Baru di Premier League Inggris Musim 2022-2023, Salah Satunya Demi Menyambut Persiapan Piala Dunia

Madzhab Hanafi mengatakan jika sunnah dilakukan mencabut bulu kemaluan, akan tetapi mazhab Maliki mengungkapkan sebaliknya yakni sunnahnya bukan mencabut namun mencukur.

Selain itu Mazhab Syafi'i juga mempunyai pandangan yang berbeda yakni membedakan muslim yang masih single dengan perempuan yang sudah lanjut usia. 

Untuk kaum wanita muslim yang masih muda maka disunnahkan untuk mencabut bulu kemaluan.

Baca Juga: Bikin Merinding! Sejarah Kelam Dibalik 5 Perlombaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Salah Satunya Panjat Pinang

Sedangkan untuk wanita yang sudah lanjut usia disunnahkan untuk mencukurnya saja.

Sedangkan mazhab Hambali atau Imam Ahmad berpendapat jika sunnahnya adalah mencukur dan pendapat terakhir ini disetujui lembaga kajian fatwa Arab.

Lembaga tersebut mengungkapkan jika manfaat dari sunnah mencukur bulu kemaluan adalah untuk menjaga kebersihan disekitar alat vital.

Baca Juga: Jangan Dibiarkan, Bisa Sebabkan Serangan Jantung! 5 Tips Mengatasi Kolesterol Secara Alami Tanpa Gunakan Obat

Halaman:

Editor: Agung Prasetya

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah