Kenalan dengan Varian Omricon bersama Kementrian Kesehatan RI: Masyarakat Jangan Panik

- 17 Februari 2022, 17:16 WIB
Kenalan dengan Varian Omricon bersama Kementrian Kesehatan RI: Masyarakat Jangan Panik
Kenalan dengan Varian Omricon bersama Kementrian Kesehatan RI: Masyarakat Jangan Panik /tangkapan layar instagram @kemenkes_ri

JURNAL SOREANG - Varian Omicron atau B.1.1.529 untuk pertama kalinya terdeteksi di Indonesia pada 15 Desember 2021.

Varian ini didapati menyerang seorang petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Varian Omicron telah ditetapkan WHO sebagai Varian of Concern (VoC) dan terbukti menyebar dengan sangat cepat.

Baca Juga: Duet Adik Kakak yang Siap Jadi Bintang di Piala Dunia 2022 Qatar

Inggris misalnya, dari 10 kasus/hari saat ini sudah mencapai 70.000 kasus/Hari. Jauh lebih tunggi dari puncak kasus di Indonesia pada bulan Juli di angka 50.000 kasus/hari.

Dengan temuan varian baru dari luar negeri yang ditindaklanjuti dengan karantina membuktikan bahwa proses skrining di pintu masuk negara sudah cukup baik.

Namun demikian, masih perlu penguatan dengan pengetatan pemeriksaan, vaksinasi dosis lengkap, karantina 10 hari dan kepatuhan mengikuti prosedur kesehatan yang ditetapkan.

Terkait dengan temuan ini, Menkes mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada dengan terus menegakkan prokes 5M, segera ikut vaksinasi COVID-19 dan tidak bepergian ke luar negeri jika tidak ada keperluan yang mendesak.

Baca Juga: Kelangkaan Minyak Goreng masih Terjadi di Kota Bandung, Pedagang hingga Ibu Rumah Tangga Ungkap Keresahannya

Varian Omicron memiliki karakteristik yang cepat menular dengan gejala klinis yang lebih ringan bahkan tanpa gejala dibandingkan varian sebelumnya.

Bagi teman - teman  yang terkonfirmasi positif tetap tenang dan jangan panik. Selalu jaga prokes 5M dan ikuti beberapa langkah penanganan berikut ini.

Pasien dengan gejala ringan dan tanpa gejala disarankan untuk isolasi mandiri dengan memanfaatkan layanan telekonsultasi dokter dan mendapatkan paket obat gratis.

Pastikan sebelum isoman telah memenuhi syarat klinis, syarat rumah dan protokol kesehatan agar tetap aman dan tidak menularkan kepada anggota keluarga yang lain.

Baca Juga: MUTIARA HIKMAH, Ayo Sedekah di Hari Jumat, Ini Kelebihannya

Jika kedua syarat tidak terpenuhi, sebaiknya pasien melakukan isolasi di tempat isolasi terpusat yang disediakan pemda.

Dengan isoman, kita telah membantu mengurangi beban keterisian RS. Ruang perawatan bisa digunakan untuk pasien yang lebih membutuhkan seperti pasien COVID-19 dengan gejala sedang dan berat.

Setiap tubuh memiliki respons yang berbeda terhadap Virus COVID-19. Vaksinasi COVID-19 membantu kita untuk mengurangi gejala, potensi perawatan dan risiko kematian yang timbul akibat infeksi COVID-19.

Untuk itu, manfaatnya jauh lebih besar dibandingkan risiko penularan COVID-19.

Baca Juga: Kahi, mantan anggota girl grup After School, menjelaskan mengapa dia menghapus foto yang diambil bersama UEE

Tunggu apalagi, yuk segera dapatkan vaksinasi COVID-19 di fasyankes atau sentra vaksinasi terdekat di kota mu untuk memberikan perlindungan yang optimal.***

Editor: Rustandi

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah