JURNAL SOREANG - Allah Swt. menyebut pernikahan sebagai perjanjian yang kuat (mîtsâqan ghalîzhâ). Istilah ini (mitsâqan ghalîzhâ) hanya tiga kali penyebutan di dalam Al-Quran. Pertama, perjanjian yang dilakukan antara Allah dengan kaum Bani Israil.
Dalam perjanjian tersebut, Allah mengangkat bukit Thursina dan mereka berikrar untuk beriman kepada Nya. Allah Swt. berfirman:
"Dan telah Kami angkat ke atas (kepala) mereka bukit Thursina untuk (menerima) perjanjian (yang telah kami ambil dari) mereka. Dan Kami perintahkan kepada mereka, 'Masuklah pintu gerbang itu sambil bersujud, dan Kami perintahkan (pula) kepada mereka, Janganlah kamu melanggar peraturan mengenai hari Sabtu,' dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh." (QS An-Nisa [4]: 154).
Kedua, perjanjian Allah dengan para nabi pilihan atau dikenal dengan nama Ulul 'Azmi. Perjanjian ini berisi tentang kesanggupan para nabi untuk menyampaikan agama kepada umatnya masing-masing. Allah Swt. berfirman:
"Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil perjanjian dari nabi-nabi dan dari kamu (sendiri) dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh." (QS Al-Ahzab [33]: 7).
Ketiga, yaitu penyebutan untuk ikatan pernikahan. Allah Swt. berfirman:
Baca Juga: Diungkap Ustadz Adi Hidayat, Ini Tanda Rumah yang Sering Didatangi Malaikat Pembawa Rezeki
*Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-istri. Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kokoh." (QS An-Nisa [4]: 21).