Ternyata Ada Perjanjian yang kuat di Balik Pernikahan, Jangan Sampai Terputus! Ini Kata Teh Ninih

- 1 Januari 2022, 20:55 WIB
Ilustrasi Pernikahan. Hikmah Dibalik Pernikahan Ada Perjanjian yang kuat, Maka Jangan Sampai Terputus. Ini Kata Teh Ninih
Ilustrasi Pernikahan. Hikmah Dibalik Pernikahan Ada Perjanjian yang kuat, Maka Jangan Sampai Terputus. Ini Kata Teh Ninih /instagram.com/@pengantin_muslim

Subhanallah! Perjanjian dalam pernikahan disejajarkan oleh Allah Swt. dengan dua perjanjian lainnya, di mana dua perjanjian tersebut merupakan perjanjian antara Allah dengan makhluk-Nya, sedangkan perjanjian dalam pernikahan adalah perjanjian antar dua manusia.

Tentu tidak ada hal yang sia-sia dengan penyebutan-pernikahan sebagai perjanjian yang kuat (mitságan ghalizha)-tersebut, bahkan ada hikmah besar di baliknya.

Baca Juga: Tak Kalah dari Putri Kerajaan, Ini Dia 10 Perempuan Paling Cantik di Thailand, Siapa Saja? Berikut Daftarnya

Dalam Islam, perjanjian pernikahan ini termanifestasikan dalam suatu akad nikah. yang sangat sederhana, namun mengandung makna yang sangat luar biasa. Mengapa sederhana? Karena dalam perjanjian pernikahan hanya ada dua kalimat, yaitu kalimat Ijab dan kalimat Qabul.

Dua kalimat inilah yang kelak mengikat sepasang manusia dari yang awalnya bukan siapa-siapa menjadi pasangan suami-istri yang sah. Tidak hanya itu, dengan kalimat perjanjian sederhana itu pula, perbuatan yang tadinya mengandung maksiat, kemudian berubah menjadi ibadah.

Perbuatan yang tadinya mendatangkan dosa, lalu berubah menjadi perbuatan yang mendatangkan pahala. Kalimat yang sederhana, tetapi ketika diucapkan, maka bergoncanglah Arsy.

Baca Juga: 7 Tradisi Tahun Baru Paling Unik di Dunia, Nomor 7 Cowo Pasti Suka Banget

Perjanjian pernikahan mengandung hikmah yang sangat mulia dan luar biasa. Jika perjanjian ini dilanggar oleh kedua belah pihak, maka akan mengundang kemurkaan Allah Swt.

Sejak ljab dan Qabul selesai diucapkan, terikat sudah dua manusia untuk saling menjaga, menyayangi, dan bahu-membahu membangun mahligai rumah tangga dalam rangka beribadah kepada Allah Swt.

Maka dari itu, meski perjanjian tersebut diucapkan oleh dua manusia, sesungguhnya perjanjian itu ialah perjanjian mereka di hadapan Allah Swt."***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Ninih Mutmainah Lembaga Pelatihan dan keluarga Cahaya Islam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah