JURNAL SOREANG- Hati-hati bagi warga masyarakat karena saat ini banyak pihak yang menawarkan jual emas secara daring (online). Hal ini disebabkan emas sedang naik daun karena harganya yang terus naik.
Soal dugaan penipuan ini seperti dinyatakan Pegadaian yang menemukan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian dan diduga melakukan tindakan penipuan
PT Pegadaian (Persero) menegaskan tidak pernah melakukan penjualan atau melelang barang berharga seperti emas secara daring atau online.
Baca Juga: Joe Biden Sapu Bersih Suara di Dixville Notch, New Hampshire
"Kami meminta masyarakat lebih waspada dan berhati-hati mengingat adanya tindakan penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian di salah satu media sosial yakni Instagram," kata Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Amoeng Widodo, seperti dikutip ANTARA, Selasa, 3 November 2020.
Dia menjelaskan pihaknya telah melakukan proses hukum terhadap pelaku penipuan lelang online.
"Kronologi perkara diawali ketika perusahaan menemukan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian dan diduga melakukan tindakan penipuan. Modus operandi penipuan yang dilakukan oleh para pelaku dengan cara membuat akun-akun Instagram yang menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gade sehingga seolah-olah merupakan akun resmi milik PT Pegadaian (Persero)," ucapnya.
Untuk meyakinkan calon korban, pelaku mengambil foto karyawan dan memanipulasi data KTP, NPWP hingga bahkan kartu pengenal karyawan (ID Card). "Bahkan pelaku berani membuat rekening bank atas nama Pegadaian," ujarnya.
Baca Juga: KPK Tangkap Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi PT DI