KPK Tangkap Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi PT DI

Sam
- 3 November 2020, 18:37 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) /KPK

JURNAL SOREANG - Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka baru kasus korupsi penjualan dan pemasaran fiktif di PT Dirgantara Indonesia (DI) Tahun 2007-2017.

Ketiganyaa merupakan pejabat setingkat Direktur Utama (Dirut) di perusahaannya masing-masing, diantaranya : Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI tahun 2007-2014 dan terakhir menjabat Direktur Produksi PT DI tahun 2014-2019 Arie Wibowo (AW), Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana (DL), dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata (FSS).

"Untuk kepentingan penyidikan, pada hari ini setelah dilakukan pemeriksaan kepada ketiga tersangka, penyidik akan melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 3 November 2020 sampai dengan 22 November 2020," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 3 November 2020, seperti dikutip dari antaranews.com.

Baca Juga: Bukhori Yusuf, UU Ciptaker Tidak Lepas Dari Unsur Gegabah

Ketiga tersangka kasus korupsi tersebut ditahan di rutan yang berbeda.
Arie Wibowo ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, sedangkan tersangka Didi di Rutan Polres Jakarta Pusat, dan tersangka Ferry di Rutan Polda Metro Jaya.

Dari kasus korupsi yang melanda perusahaan plat merah tersebut, diduga mengalami kerugian negara sekitar Rp202 miliar dan 8,6 juta dolar AS sehingga total kerugian negara sekitar 315 miliar rupiah.

Ketiga tersangka tersebut diduga menerima masing-masing untuk tersangka Arie sebesar Rp9.172.012.834, tersangka Didi Rp10.805.119.031, dan tersangka Ferry Rp1.951.769.992.

Baca Juga: Doa Bebas Utang yang Singkat dari Nabi

"KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan perkara yang berhubungan dengan kerugian negara sebagai bentuk upaya penyelamatan keuangan negara." kata Alexander.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah