Menuju Rak Minimarket: 4 Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Menjadi Pemasok Minimarket

- 14 November 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi, Menuju Rak Minimarket: 4 Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Menjadi Pemasok Minimarket/freepik/ chandlervid85
Ilustrasi, Menuju Rak Minimarket: 4 Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Menjadi Pemasok Minimarket/freepik/ chandlervid85 /

JURNAL SOREANG - Mendekati rak-rak minimarket bukanlah sekadar impian, melainkan langkah nyata yang dapat Anda tempuh. 

Langkah menuju rak minimarket bisa menjadi pilihan tepat bagi UMKM yang ingin mengembangkan bisnisnya. Dalam perjalanan menuju kesuksesan sebagai pemasok, terdapat empat hal krusial yang wajib menjadi fokus perhatian Anda. 

Dalam artikel ini, kita akan membahas dengan mendalam mengenai aspek-aspek kunci yang perlu dipahami dan diperhatikan sebelum melangkah sebagai pemasok di salah satu retail terkemuka di Indonesia. Ikuti setiap langkahnya, dan mari kita bersama-sama menjelajahi peluang besar yang terbuka di rak minimarket.

Baca Juga: MLBB ID: R7 Dikabarkan Akan Kembali ke Tim RRQ di Musim MPL ID Season 13? Usai M5, Cek begini Faktanya

  1. Seleksi Produk Dagangan: Jenis dan Kemasan

Sebelum memasuki pasar minimarket, pastikan produk Anda sesuai dengan dua kriteria utama yaitu: jenis produk dan kemasan. Minimarket lebih condong kepada produk pangan dan perishable. 

Pastikan produk Anda tidak hanya berkualitas tinggi tetapi juga memiliki kemasan yang menarik dan fungsional. Contoh kemasan modern dengan alumunium foil dan kemasan sederhana berbahan OPP Mika bisa menjadi referensi. Kemasan harus tahan lama, melindungi dari kontaminasi, dan memiliki labeling yang jelas.

  1. Syarat Produk Dagangan: Harga dan Kualitas

Minimarket menghargai produk dengan harga bersaing dan kompetitif. Jika Anda ingin menaikkan harga, pastikan untuk tetap menjaga kualitas dan memberikan alasan yang jelas.

Pastikan produk aman dikonsumsi, gunakan bahan baku berkualitas, dan ikuti proses pembuatan yang higienis. Produk juga harus memiliki izin edar seperti BPOM atau PIRT dan harus Halal.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: umkmindonesia.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x