Gedung Kuliner Desa Lifao Pulau Morotai Tidak Berfungsi dan Tidak Terurus, Kadispar: Pokdarwis Gerakan Lambat

- 19 Oktober 2023, 11:46 WIB
Kepada Dinas Pariwisata, Kabupaten Pulau Morotai, Kalbi Rasid saat diwawancarai JurnalSoreang di Kantor Bupati Morotai Kamis, 19 Oktober 2023. /Ranto Daeng Badu/JurnalSoreang/.
Kepada Dinas Pariwisata, Kabupaten Pulau Morotai, Kalbi Rasid saat diwawancarai JurnalSoreang di Kantor Bupati Morotai Kamis, 19 Oktober 2023. /Ranto Daeng Badu/JurnalSoreang/. /

JURNAL SOREANG - Kepada Dinas Pariwisata, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara Kalbi Rasid, mengaku tidak tahu menahu soal upah bangunan warga Desa Lifao, Kecamatan Morotai Timur yang dibongkar untuk membangun gedung kuliner.

Menurutnya, soal sisah upah bangunan tersebut bukan tanggung jawab pihaknya, tetapi tanggung jawab Pemerintahan.

"Oh kalau itu saya tidak tahu, karena itu dengan Pemerintahan kalu ada lahan dan itu bangunan," katanya di Kantor Bupati Morotai Kamis, 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Sering Grogi Tampil di Depan Umum? Inilah Tips Meningkatkan Public Speaking ala Maudy Ayunda

Meski demikian, ia juga mengaku semua fasilitas yang ada di gedung tersebut sudah diserahkan kepada Pokdarwis.

"Tapi yang pasti semua fasilitas sudah diserahkan ke Pokdarwis untuk megelolah ya cuman itu mungkin Pokdarwis yang gerakannya lambat," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gedung kuliner, Desa Lifao, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, tidak berfungsi dan tidak terurus.

Menurut warga setempat gedung tersebut sudah tidak difungsikan kurang lebih 1 tahun lebih.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Liputan lapangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x