Terhitung sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023, ditemukan sebanyak 9.052 situs pemerintahan yang disusupi muatan judi online.
Baca Juga: Siap-Siap Miskin, Polri Bakal Sita Aset Bandar Narkotika dengan Pasal Pencucian Uang
Sementara itu, Kemenkominfo juga mengintensifkan pencarian rekening-rekening yang diduga terafiliasi dengan jaringan para pelaku. Berdasarkan pencarian mulai 23 Juli 2023 hingga 6 September didapati ada sebanyak 8.823 kontak dan rekening yang diduga terafiliasi dengan jaringan judi online. ***