Memutus Rantai Judi Online, Apa yang Bisa dilakukan Masyarakat?

- 12 September 2023, 17:55 WIB
Ilustrasi Judi Online, Memutus Rantai Judi Online, Apa yang Bisa dilakukan Masyarakat?
Ilustrasi Judi Online, Memutus Rantai Judi Online, Apa yang Bisa dilakukan Masyarakat? /Pixabay/

JURNAL SOREANG - Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat judi online. Melansir data dari Kominfo, yang diakses Tim Jurnal Soreang, Selasa, 12 September 2023, Kominfo hingga hari ini telah memutus akses terhadap kurang lebih 850 ribu situs judi slot diruang digital publik.

Dari tahun ke tahun, sejak 2018 jumlah pemblokiran yang dilakukan Kominfo terus meningkat. Semula 85 ribu konten, menjadi 118 ribu konten pada tahun 2022. Pada era Budi Arie Setiady, Kominfo yang baru menjabat kurang dari 3 bulan, telah melakukan pemblokiran situs judi online sebanyak 40 ribuan.

Saking dahsyatnya, perputaran uang hasil judi slot online perbulan mencapai Rp2.2 Triliun. Angka yang fantastis tetapi hasil dari mengeruk uang masyarakat yang kecanduan.

Baca Juga: Sambut Rebo Wekasan 2023, Ini Bacaan Doanya, Lengkap Versi Arab Latin

Dampak Buruk

Sebuah Jurnal penelitian, berjudul "Dampak Fenomena Judi Online terhadap melemahnya nilai-nilai sosial pada remaja," menjelaskan tentang sejumlah dampak buruk judi online diantaranya:

  1. Merusak sistem sosial di masyarakat  dan meruntuhkan nilai-nilai keagamaan
  2. Menjadi penyakit masyarakat lintas generasi yang semakin sulit diberantas
  3. Mengakibatkan pelanggaran hukum lainnya, seperti mencuri dan penggelapan
  4. Krisis ekonomi hingga terlilit hutang
  5. Hancurnya keharmonisan keluarga
  6. Bagi pelajar dan mahasiswa berdampak pada penurunan prestasi
  7. Menurunnya kesehatan fisik maupun mental dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Bupati Bandung Dadang Supriatna Ungkap Tiga Program Terbaru, Ini dia Penjelasannya dari Kang DS

Arus deras kemajuan teknologi semakin memudahkan para promotor atau bandar judi online menjangkau korban-korbannya. Dengan dana besar yang mereka miliki, bandar judi merambah pada media sosial yang sehari-hari digunakan masyarakat untuk mencari informasi dan hiburan.

Disisi lain, popularitas akun medsos, selebgram, influencer dan pegiat medsos di berbagai platform lainnya juga mulai dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan promosi. 

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x