Indonesia Darurat Judi Online, Kominfo Blokir Ribuan Situs Judi Online yang Susupi Situs Pemerintah

- 26 Agustus 2023, 22:11 WIB
Barang bukti alat judi lnline yang disita oleh Polisi. Antara
Barang bukti alat judi lnline yang disita oleh Polisi. Antara /

Sejak tahun lalu, Kominfo telah memblokir setidaknya 5.000 situs judi online yang telah menyusupi situs-situs pemerintah.

Selain melakukan pemblokiran terhadap ribuan situs judi online yang mencoba menyusupi situs pemerintah, Kominfo juga telah memperingatkan pengendali sistem elektronik publik situs-situs pemerintah untuk meningkatkan sistem pengamanan dan keamanan.

Salah satu rekomendasi utama yang diberikan Kementerian Kominfo adalah melakukan penetration test, tes penetrasi untuk menemukan kerentanan keamanan sebuah situs yang dilakukan secara rutin.

Baca Juga: 6 Jenis Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Sebelum Tidur, Bisa Ganggu Kesehatan

Dalam proses tersebut, Usman menyarankan agar pengelola situs meminta pendampingan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai lembaga yang berfokus pada keamanan siber. 

Selain itu, menurut Usman, Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) yang berada di bawah naungan Kementerian Kominfo juga bisa menjadi mitra dalam upaya penguatan keamanan tersebut.

Melansir dari Antar, Kementerian Kominfo telah memblokir 846.047 yang memuat konten judi online pada periode 2018 hingga 19 Juli 2023. 

Baca Juga: Begini Pengalaman Spiritual dari Ketua Persatuan Islam (Persis) Jakarta Ustaz Soewardi Sulaiman

Sementara itu, pada Januari hingga 17 Juli 2023, Kementerian Kominfo menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening bank untuk judi online.

Judi Online Jerat Seseorang ke Situasi Hukum yang Rumit.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah