Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2022, Ini yang Diharapkan Bupati Kang DS kepada BPR Kerta Raharja

- 12 Februari 2023, 16:15 WIB
Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2022, Ini yang Diharapkan Bupati Dadang Supriatna kepada BPR Kerta Raharja
Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2022, Ini yang Diharapkan Bupati Dadang Supriatna kepada BPR Kerta Raharja /Istimewa /

Berbekal pengalaman dirinya yang pernah menjadi pengusaha sebelum jadi birokrat, Dadang Supriatna menegaskan keuntungan harus masuk menjadi cadangan modal.

Dadang Supriatna wanti-wanti agar laba tak habis untuk kegiatan saja, tapi jadi cadangan modal.

“Setiap keuntungan harus masuk jadi cadangan modal. Laba yang didapat jangan habis oleh kegiatan-kegiatan lain, tapi harus jadi cadangan modal,” tambah Dadang Supriatna.

Terakhir, Dadang Supriatna membahas soal perananan BPR Kerta Raharja kepada masyarakat umum.

Baca Juga: Majelis Taklim Bisa Jadi Kekuatan untuk Mencegah Penyebaran Rentenir atau Bank Emok

Dadang mengharapkan BPR Kerta Raharja bisa menyisihkan 3 % laba untuk Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Dadang mengharapkan CSR ini bisa diarahkan untuk kepentingan sosial dan lingkungan.

“ Saya minta PT. BPR Kerta Raharja (Perseroda) agar menyisihkan 3% dari laba untuk CSR. Untuk bentuk kegiatannya saya serahkan sepenuhnya kepada BPR, yang penting sesuai persyaratan yaitu untuk kepentingan sosial dan lingkungan,” tutup Dadang Supriatna.

Berstatus sebagai perusahaan daerah (perseroda) milik Pemerintahan Kabupaten Bandung (Pemkab Bandung), BPR KR memiliki peranan besar untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkab Bandung biasanya mendapatkan PAD ini melalui pasca RUPS ini.

Baca Juga: Keren! Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Berikut Harapan dan Target Kang DS

RUPS ini menjadi momen bertemunya semua pemegang saham di BPR Kerta Raharja. Sebagai salah satu pemilik saham di BPR Kerta Raharja, Pemkab Bandung akan mendapatkan dividen atau sisa hasil usaha, yang diberikan tiap tahun kepada pemegang saham.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x