Dosen PPAk Universitas Widyatama Beri Pelatihan Tata Kelola Aset dan Teknis Penyusutan Aset Tetap Pemerintah

- 23 Januari 2023, 14:15 WIB
Dosen PPAk Universitas Widyatama Berikan Pelatihan Tata Kelola Aset dan Teknis Penyusutan Aset Tetap Pemerintah Desa pada Rabu 18 Januari 2023
Dosen PPAk Universitas Widyatama Berikan Pelatihan Tata Kelola Aset dan Teknis Penyusutan Aset Tetap Pemerintah Desa pada Rabu 18 Januari 2023 /Istimewa /

JURNAL SOREANG- Tata kelola aset pemerintah desa merupakan bagian dari pengelolaan keuangan desa yang diatur tersendiri dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2016.

Tata kelola aset pemerintah desa merupakan tugas baru bagi pemerintah desa seiring bertambahnya jumlah aset yang dikelola oleh desa.

Namun sering terjadi permasalahan yang dihadapi dalam tata kelola aset pemerintah desa  karena belum memiliki pemahaman teknis tata kelola aset dari tahap perencanaan sampai dengan tahap pelaporan.

Baca Juga: Warga Belum Banyak Tahu Koperasi Syariah dan Akad Mudharabahnya, Ini yang Dilakukan Prodi Akuntansi Widyatama

Idealnya pengurus aset harus memiliki pemahaman konsep dan teknis tata kelola aset karena laporan tata kelola aset yang berguna bagi kepala desa.

"Hal ini dalam rangka pengambilan keputusan anggaran pengadaan aset tahun berikutnya," katanya.

Penyusutan aset tetap pemerintah  sebagaimana diatur dalam pernyataan standar akuntansi pemerintah  (PSAP) Nomor 7 tentang aset tetap dan Buletin Tekbis SAP # 5 tentang akuntansi penyusutan, masih meninggalkan banyak pekerjaan bagi beberapa pihak untuk mewujudkannya.

Permasalahan yang dihadapi dalam penerapan teknis penyusutan aset tetap pemerintah desa menurut nara sumber Bachtiar Asikin, SE, MM, Ak, CA adalah :

Baca Juga: Dosen Magister Akuntansi SPS Universitas Widyatama Gelar Webinar Pelatihan Praktik Trading Saham,Ini Tujuannya

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x