Pemerintah Akan Dapatkan Tambahan Rp62 Triliun dengan Lakukan Ini, Presiden: Kebijakan Mulai Juni 2023

- 21 Desember 2022, 17:03 WIB
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit serta mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit serta mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. /Muchlis JR, Biro Pers Setpres/

Sebelumnya, pemerintah juga telah memberlakukan larangan ekspor bijih nikel pada 1 Januari 2020 yang lalu.

Melalui kebijakan tersebut, Indonesia berhasil meningkatkan nilai ekspor nikel hingga 19 kali lipat yang semula hanya Rp17 triliun atau 1,1 miliar USD di akhir tahun 2014 meningkat menjadi Rp326 triliun atau 20,9 miliar USD pada tahun 2021.

Baca Juga: Seperti Tak Kenal Capek, Setelah Menikahkan Kaesang, Presiden Bertolak ke Belgia, Ini Agendanya

"Perkiraan saya, tahun ini akan tembus lebih dari Rp468 triliun atau lebih dari 30 miliar USD," tutur Presiden.

Presiden Jokowi pun menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri.

Upaya itu mulai dari pengurangan ekspor bahan mentah dan meningkatkan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri.

Baca Juga: Meski Kerap Ada Konflik, Berikut Harapan Presiden Joko Widodo pada Kemitraan ASEAN dengan Uni Eropa

"Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat," tandasnya.

Turut mendampingi Presiden saat menyampaikan keterangan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x