Pemerintah Akan Dapatkan Tambahan Rp62 Triliun dengan Lakukan Ini, Presiden: Kebijakan Mulai Juni 2023

- 21 Desember 2022, 17:03 WIB
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit serta mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit serta mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. /Muchlis JR, Biro Pers Setpres/

JURNAL SOREANG- Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit serta mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.

Kebijakan tersebut, menurut Presiden, akan mulai berlaku pada Juni tahun 2023 mendatang.

Melalui industrialisasi bauksit di dalam negeri tersebut, Presiden memperkirakan bahwa pendapatan negara juga akan mengalami peningkatan.

Baca Juga: Nikel Boleh Kalah di WTO, tapi Pemerintah Tegaskan Akan Segera Larang Ekspor Bahan Mentah Bauksit

"Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar Rp62 triliun," ungkapnya.

"Mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri," timpal Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka Jakarta, pada Rabu, 21 Desember 2022.

Presiden menambahkan kebijakan tersebut diambil pemerintah dalam rangka mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

Baca Juga: Presiden: Indonesia Pernah Masuk 5 Negara yang Rentan Terpuruk, Bagaimana Kondisi Ekonomi Tahun 2023?

Terutama untuk pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan peningkatan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x