Perguruan Tinggi Juga Ikut Tingkatkan Kualitas Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Begini Caranya

- 12 Desember 2022, 21:43 WIB
Atas: Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan Fisip Unikom Dr. Nia Karniawati, S.IP, M.Si memberikan sambutan pada pembukaan  pelatihan UKM.
Atas: Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan Fisip Unikom Dr. Nia Karniawati, S.IP, M.Si memberikan sambutan pada pembukaan pelatihan UKM. /Istimewa /

JURNAL SOREANG- Pandemi Covid-19 telah membawa perekonomian nasional dan global ke arah resesi ekonomi.

Di saat masa pandemi terjadi perubahan pola konsumsi barang dan jasa masyarakat dari offline ke online.

Ketika terjadi  pandemi ternyata muncul  perubahan pola konsumsi barang dan jasa masyarakat dari offline ke online.

Baca Juga: Keren! Siapkan Enterpreneur Muslim, Inkubator Bisnis UIN Bandung Dapat Pendampingan dari Kemenkop dan UKM

Usaha Kecil Menengah (UKM) memiliki peranan yang sanggat penting dalam perekonomian Indonesia.

Untuk itu Pemerintah melakukan beberapa upaya dalam memajukan UKM di Indonesia. Di antaranya Penyusunan UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada tahun 2020.

Salah satu substansi yang diatur adalah mengenai kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan UKM. Selanjutnya Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan respon pemerintah atas penurunan aktivitas masyarakat yang terdampak, khususnya sektor informal atau UKM.

Baca Juga: Temui Menteri Koperasi dan UKM di Jakarta, Ini yang Dibahas Bupati Bandung Kang DS Bersama Teten Masduki

Ada juga Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x