JURNAL SOREANG- Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai awal September 2022 lalu berimbas besar kepada kehidupan masyarakat.
Salah satunya dalam pembayaran cicilan kredit sehingga kemungkinan akan semakin bertambah nasabah yang tidak bisa membayar angsuran kreditnya.
Untuk itu, Bank DKI mengantisipasi kemungkinan kenaikan tingkat kredit macet (non performing loan/NPL).
Baca Juga: Butuh Tambahan Modal Usaha? Pegadaian Sediakan Kredit Plafon Sampai Rp10 Juta untuk Pengusaha Mikro
Antisipasi ini terutama bagi nasabah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) imbas dari penyesuaian harga BBM bersubsidi yang berpotensi menimbulkan inflasi.
Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi mengharapkan rasio NPL bisa bertahan pada tingkat 2,26 persen di kuartal II 2022 (laporan keuangan periode Juni 2022), bahkan bisa lebih rendah lagi.
"Harapan kami besaran NPL di bawah dua, saat ini kan sekitar 2,3 persen. Kami harap bisa 1,9 persen ya dengan berbagai upaya yang dilakukan termasuk pada UMKM," kata Babay, dikutip dari ANTARA Senin 12 September 2022.
Babay mengatakan langkah antisipasi dilakukan melalui digitalisasi UMKM. Hal itu karena terkoneksi digital akan lebih tahan banting menghadapi berbagai gejolak ekonomi.