Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV, Kamis, 1 September 2022: Jejak Misteri dan Cinta 2 Pilihan
Dari aksi kejahatannya itu kini Indra Kenz terjerat pasal berlapis tentang tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan atau tindak pidana pencucian uang.***