JURNAL SOREANG – Bank Indonesia atau BI secara resmi merilih pecahan rupiah uang kertas baru.
Dilaporkan bahwa ada 7 pecahan rupiah uang kertas baru tersebut dirilis Bank Indonesia atau BI.
Terkait rilisnya 7 pecahan rupiah uang kertas baru dikonfirmasi oleh Gubernur Bank Indonesia atau BI, Perry Warjiyo.
Menurut Perry, pihak Bank Indonesia resmi merilis 7 pecahan rupiah uang kertas baru8 tepat pada Kamis, 18 Agustus 2022 hari ini.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 yang diluncurkan hari ini resmi sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh Indonesia.
“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari Antara News pada Kamis, 18 Agustus 2022.