"Usaha kecil jug mendapatkan harga beli yang murah sehingga saat dijual kembali masih mampu menawarkan dengan harga yang kompetitif," katanya.
Baca Juga: Bunda UMKM Sumbar: Pembangunan Infrastruktur Harus Berdampak Besar untuk Menggerakkan Ekonomi
Sedangkan pemasaran dengan cara online juga memiliki keuntungan bagi toko "X" meski ada kebijakan pembatasan saat pandemi.
"Dengan menawarkan barang dagangan di akun media sosial tercatat telah meningkatkan volume penjualan bahkan sampai 100 persen dibanding penjualan offline," katanya.***