Hadapi Redistribusi Pupuk Subsidi pada Juli 2022, Pemerintah Diminta Salurkan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

- 16 Juli 2022, 06:18 WIB
Ilustrasi pupuk subsidi. Redistribusi Pupuk Subsidi pada Juli 2022, Pemerintah Diminta Salurkan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran
Ilustrasi pupuk subsidi. Redistribusi Pupuk Subsidi pada Juli 2022, Pemerintah Diminta Salurkan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran /Dodo Rihanto/"PR"/

JURNAL SOREANG- Seiring dengan hasil keputusan Panitia Kerja DPR RI terkait pupuk bersubsidi yang merekomendasikan kepada pemerintah untuk membatasi jenis komoditas yang mendapat pupuk bersubsidi, Anggota DPR RI komisi IV, Andi Akmal Pasluddin menekankan agar pupuk bersubsidi ini tepat sasaran untuk dapat dinikmati oleh petani kecil.

Akmal mengatakan, selama ini, pupuk ini mudah didapatkan, tapi yang sulit adalah untuk mendapatkan pupuk subsidi.

Kondisi ini ia dapatkan dari berbagai serap aspirasi dengan petani baik di daerah pemilihan maupun kunjungan kerja komisi IV di berbagai sentra pertanian di seluruh Indonesia.

“Sekarang tinggal 9 komoditas pupuk yang disubsidi yang tadinya 70 komoditas. Kita semua berharap, ini tepat sasaran dan semakin memudahkan pemerintah untuk efektif dan efisien dalam penyaluran pupuk subsidi”, tutur Akmal, Jumat 15 Juli 2022.

Baca Juga: Astaghfirullah! PPN Pupuk Juga Naik yang Beratkan Petani, Pemerintah Harus Berikan Kebijakan Khusus Soal Ini

Legislator asal Sulawesi Selatan II ini menambahkan, setiap kebijakan akan mendapat feedback dari masyarakat. Misalnya, ia mencontohkan, kebanyakan kebutuhan masyarakat mayoritas Urea, NPK, dan SP.

Sehingga pemerintah bagaimana mensinkronkan kondisi ini dengan berbagai kajian untuk mendukung peningkatan produksi pangan yang berujung memberi kontribusi pada ketahanan pangan suatu daerah bahkan nasional.

Akmal mengatakan berbagai reaksi dari masyarakat setelah munculnya kebijakan pembatasan komoditas mesti menjadi masukan bagi DPR dan pemerintah.

Baca Juga: Miris, Puluhan Tahun Karut Marut Pupuk Subsidi Belum Terselesaikan

"Yang jelas pupuk subsidi itu jangan kurang, yang kedua pada saat dibutuhkan ada barangnya di masyarakat. Yang jadi masalah selama ini barangnya tidak ada," jelas politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Akmal menyesalkan, masih ada masyarakat yang ingin membeli pupuk subsidi maupun non subsidi tetapi barangnya sulit didapat karena terbatas jumlahnya.

Ia menjelaskan, bahwa DPR Komisi IV melalui panja Pupuk, ingin tataniaga ataupun mekanisme penyaluran pupuk subsidi maupun non subsidi ada perbaikan.

Selain itu, dilakukan penyadaran kepada masyarakat agar menggunakan pupuk sesuai dengan keilmuan, yang selama ini dari hasil penelitian menunjukkan bahwa paling banyak digunakan pupuk urea sehingga merusak unsur hara dari tanah kita.

Baca Juga: Pemerintah Didesak Segera Selesaikan Dugaan Mafia Pupuk Subsidi yang Rusak Tata Niaga dan Rugikan Petani

"Saya kira poin utamanya adalah bagaimana petani kita mendapatkan pupuk subsidi, dan kami berharap bahwa kebijakan yang ada ini bisa disempurnakan ke depannya," sambung Akmal.

Terkait terbatasnya pupuk menjadi salah satu dasar Panja DPR dalam memberikan rekomendasi itu. Akmal mengatakan hal tersebut berdasarkan dari aspirasi dan kajian-kajian dari lembaga, perguruan tinggi maupun Kementerian Pertanian (Kementan).

Dia juga mendorong pemerintah untuk melaksanakan kebijakan tersebut. Pasalnya, kebijakan tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama.

Baca Juga: Pemerintah Ternyata Masih Punya Utang ke Bulog dan PT Pupuk Indonesia, Jumlahnya Puluhan Triliun!

"Pemerintah ikut dalam diskusi kebijakan, dia harus melaksanakan, kebijakan sudah kami ambil bersama, tinggal dilaksanakan, nanti evaluasi seperti apa," tuturnya.

Sebelumnya, berdasarkan rekomendasi Panja Pupuk Komisi IV DPR, pemerintah rencananya melakukan kebijakan redistribusi pupuk bersubsidi pada Juli 2022. Hal ini menindaklanjuti tantangan ketahanan pangan dan stabilitas keuangan.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah