Pemerintah Didesak Segera Selesaikan Dugaan Mafia Pupuk Subsidi yang Rusak Tata Niaga dan Rugikan Petani

- 30 Januari 2022, 11:55 WIB
Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi (kiri) meninjau gudang pupuk untuk memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani dalam memasuki musim tanam tahun 2022. Pemerintah diminta sikat dugaan kasus mafia pupuk subsidi
Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi (kiri) meninjau gudang pupuk untuk memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani dalam memasuki musim tanam tahun 2022. Pemerintah diminta sikat dugaan kasus mafia pupuk subsidi /ANTARA/HO/Pupuk Kaltim

JURNAL SOREANG- Wakil rakyat asal Sulawesi Selatan, Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan dugaan masih eksisnya sindikat mafia pupuk subsidi di negara ini.

Tidak tanggung-tanggung, Ketua DPR pun turut menanggapi hal ini yang menunjukkan semakin buruknya manajemen pengelolaan pupuk subsidi.

“Dugaan adanya sindikat mafia pupuk subsidi ini sudah sejak lama. Tapi tindakan tegas yang membuat efek jera masih belum terlihat di lapangan, sehingga praktek-praktek yang merugikan negara dan rakyat Indonesia ini masih terus berlangsung,"  tutur Akmal, Minggu 30 Januari 2022.

Baca Juga: Pemerintah Ternyata Masih Punya Utang ke Bulog dan PT Pupuk Indonesia, Jumlahnya Puluhan Triliun!

Dia mengatakan, awal Januari terjadi kenaikan pupuk non subsidi hingga 100% dibanding harga akhir tahun 2021 di berbagai daerah.

Dengan tingginya harga pupuk non subsidi, akmal sempat memprediksi akan semakin membuat kisruh persoalan pupuk subsidi dan hal ini terbukti bahwa di berbagai daerah, petani mengeluhkan langkanya persediaan pupuk subsidi.

Akmal menambahkan, langkanya keberadaan pupuk subsidi, dugaan kuat ada yang bermain dengan menahan stok, merusak distribusi yang ujungnya di lapangan, harganya yang jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).

Baca Juga: Terungkap Alasan Penduduk Korea Utara Mengumpulkan Kotoran Mereka Sendiri, Dijadikan Pupuk Kompos?

Legislator asal Sulawesi Selatan II ini menjelaskan,  kekisruhan pupuk subsidi berawal dari data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tani.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah