Kasus Investasi Bodong Binary Option Qoutex Segera Disidangkan, Doni Salmanan: Sudah Menyiapkan Secara Matang

- 5 Juli 2022, 15:42 WIB
Kasus Investasi Bodong Binary Option Qoutex Segera Disidangkan, Doni Salmanan: Sudah Menyiapkan Secara Matang
Kasus Investasi Bodong Binary Option Qoutex Segera Disidangkan, Doni Salmanan: Sudah Menyiapkan Secara Matang /Antara/Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Didi juga menambahkan jadwal sidang Doni Salmana akan diupayakan sebelum 20 hari karena dakwaannya sudah siap dan menunggu hakim.

Baca Juga: Tes IQ dan Psikotes: Jika Mampu Lihat Semua Hewan dalam Gambar, Bertanda Kamu Ber-IQ Tinggi, Ayo Coba!

"Masa penahanan jaksa adalah 20 hari, diupayakan sebelum 20 hari akan dilimpahkan karena dakwaan sudah siap, jadwal sidangnya menunggu hakim," kata Didi

Doni Salmanan akan direncanakan bakal menjalani proses persidangan kasusnya di Pengadilan Bale Bandung, Kabupaten Bandung.

Jaksa penuntut umum yang bakal menangani perkara Doni merupakan gabungan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. 

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Update! Puncak Haji 3 Hari Lagi, Satu Juta Muslim Bersiap Tunaikan Ritual Haji

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang berkedok binary option lewat platform Quotex.

Doni Salmanan pun dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancamannya 20 tahun penjara.

Dan total aset yang telah disita dari Doni Salmanan sudah mencapai Rp64 miliar.***

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x