Rampung Juga! Bareskrim Polri Kembali Kirimkan Berkas Perkara Indra Kenz Affiliator Binary Option ke Kejaksaan

- 6 Juni 2022, 19:09 WIB
Rampung Juga! Bareskrim Polri Kembali Kirimkan Berkas Perkara Indra Kenz Affiliator Binary Option ke Kejaksaan
Rampung Juga! Bareskrim Polri Kembali Kirimkan Berkas Perkara Indra Kenz Affiliator Binary Option ke Kejaksaan /Pmj news/yeni/

Karta juga menambahkan bahwa Indra Kenz memiliki  jabatan sebagai direktur di perusahaan Botx Technology Indonesia tersebut.

Baca Juga: Adrien Rabiot Gagal Tampil Maksimal di Musim Ini! Juventus Akan Lelang Pemain ini ke Manchester United?

"Jabatannya Indra Kenz itu sebagai sutradara," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik ​​Bareskrim Polri telah membongkar deposit boks milik Indra Kenz Affiliator Binary Option.

Hasilnya, polisi menemukan 2 sertifikat tanah dan 1 buah flashdisk dari deposit box milik  Indra Kenz yang disimpan di Bank BCA, kemudian polisi menyita barang bukti tersebut.

Baca Juga: Wow! Berikut 5 Rekomendasi Drama Korea yang Bisa Ditonton, Serupa dengan Pachinko? Sayang Jika Dilewatkan Loh

Sebagai informasi, Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong trading binary option Binomo.

Indra dijerat Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah