Karta juga menambahkan bahwa Indra Kenz memiliki jabatan sebagai direktur di perusahaan Botx Technology Indonesia tersebut.
"Jabatannya Indra Kenz itu sebagai sutradara," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri telah membongkar deposit boks milik Indra Kenz Affiliator Binary Option.
Hasilnya, polisi menemukan 2 sertifikat tanah dan 1 buah flashdisk dari deposit box milik Indra Kenz yang disimpan di Bank BCA, kemudian polisi menyita barang bukti tersebut.
Sebagai informasi, Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong trading binary option Binomo.
Indra dijerat Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.***