Waduh! Butuh Waktu 100 Tahun Lagi agar Indonesia Bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak?

- 27 Mei 2022, 21:57 WIB
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak Tahun 2022 Bisa Menjadi Sejarah Kelam di Masa Depan
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak Tahun 2022 Bisa Menjadi Sejarah Kelam di Masa Depan /PMJ News

“Kita tidak mengetahui bahwa proses daging beku yang masuk ke Indonesia bebas virus. Jenis PMK yang menulari ternak dalam negeri ini berupa RNA yang sangat menular dengan cepat," katanya.

Baca Juga: Penanganan Penyakit Mulut dan Kaki, Jangan Rugikan Peternak dengan Tutup Lalu Lintas Ternak Jelang Idul Adha

Jadi kejadian PMK masuk kembali ke Indonesia tahun 2022 setelah 1986 bebas, menjadi tragedi buruk karena hewan ternak yang telah terinfeksi dan dinyatakan sembuh, virus masih akan bersemayam di tubuh hewan itu hingga tiga tahun lamanya. "Diyakini pengendalian ini akan sulit kecuali ada pemusnahan yang berbiaya sangat tinggi”, Ungkap Akmal.

Politisi PKS ini menjelaskan, kejadian PMK menjelang Idul Adha ini memang sangat di sayangkan. Namun ia meminta kepada pemerintah, agar peternak yang hendak panen besar pada penjualan hewan ternaknya jangan sampai dipersulit proses distribusinya.

“Kebutuhan permintaan hewan kurban, akan sangat banyak dari pulau jawa. Sedangkan produksi Sapi sangat dominan dari luar jawa termasuk dari nusa tenggara atau sulawesi. Saya berharap, tidak ada larangan di pelabuhan hewan ternak yang dari pulau jawa masuk ke pulau Jawa”, tutur Akmal.

Baca Juga: Update Penyakit PMK, 536 Sapi di 3 Kabupaten Babel Terserang Penyakit Mulut dan Kuku

Selanjutnya putra kelahiran Bone ini meminta kepada pemerintah, agar prediksi naiknya harga hewan kurban akan membantu peternak dalam menikmati hasil upayanya dalam produksi ternaknya.

Jangan sampai ada oknum yang menunggangi penjualan ternak, misal dengan menunggangi penjualan obat atau vaksin.

“Kita mempercayakan kepada pemerintah pada persoalan PMK ini. Namun menjadi catatan penting, era kepemimpinan negeri ini, terutama di bidang pangan, telah menjadi catatan sejarah kelam tahun 2022 PMK masuk kembali di Indonesia yang menyulitkan peternak khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya sebagai konsumen”, tutup Andi Akmal Pasluddin.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah