Seperti yang disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri pada hari ini bahwa terdapat 11 tersangka yang sudah ditangkap.
“Benar, ada 11 tersangka dan tiga tersangka lainnya masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri,” ungkapnya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com pada 27 Mei 2022.
Dari kesebelas tersangka kasus robot trading DNA Pro ini, sebanyak 3 orang di antaranya belum berhasil ditangkap oleh kepolisian.
Ketiga tersangka yang masih dalam pencarian ini adalah direktur business development, founder tim founder Central, dan co-founder tim founder 007.
Tiga orang tersangka kasus robot trading DNA Pro yang belum berhasil ditangkap itu diduga tengah berada di luar negeri.
Kesebelas tersangka yang sudah ditangkap tersebut di antaranya yaitu direktur utama DNA Pro, founder tim founder Rudutz, co-founder tim founder Rudutz, exchanger tim founder Rudutz.
Selain itu, juga ada tim founder 007, co-founder dan exchanger tim founder Gen, founder dan exchanger tim founder Octopus, exchanger tim founder 007, founder dan exchanger tim founder Gen.
Tersangka lainnya adalah co-founder tim founder Octopus, branch office manager DNA Pro Bali, dan satu orang yang membantu aski pencucian uang.